UTUSANINDO.COM,(MAKASSAR) – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menantang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar tampil sebagai yang pertama menerbitkan obligasi daerah di Indonesia. Sulsel dianggap layak untuk itu, mengingat prestasi yang baik di bidang keuangan.
Nurhaida menyinggung keberhasilan Pemprov Sulsel mencatatkan torehan predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun hingga kini, belum ada satu pun daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan.
“Sulsel bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui pasar modal untuk menerbitkan obligasi daerah. Kalau memang bisa, itu akan sangat membantu pemerataan pembangunan,” kata Nurhaida pada sosialisasi ‘Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Bagi Pengembangan Industri di Daerah’ di Hotel Four Points Makassar, Selasa 11 April 2017.
Menurut Nurhaida, pembiayaan melalui pasar modal akan sangat cocok untuk proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan rumah sakit, ataupun proyek jangka panjang lainnya. Sulsel sendiri dinilai cocok untuk menerbitkan obligasi daerah. Selain laporan keuangan yang baik, juga memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
Salah satu tantangan dalam penerbitan obligasi daerah adalah, perlunya persetujuan dari seluruh komponen terkait. Antara lain kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta DPRD setempat. “Memang tidak mudah. Untuk itu OJK siap membantu untuk meyakinkan komponen terkait dengan melakukan sosialisasi manfaat dari pembiayaan pasar modal,” ujar Nurhaida.
Lebih lanjut, Nurhaida mengatakan, ada sejumlah daerah lain di Indonesia yang potensial untuk menerbitkan obligasi daerah. Di antaranya DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sejauh ini, dua daerah itu disebut tengah menjajaki langkah-langkah penerbitan surat utang. “Kami intens komunikasi dengan mereka,” ujar dia.
Terpisah, Gubernur Sulsel Syahsul Yasin Limpo menyatakan apresiasi terhadap upaya OJK mendorong daerah menerbitkan surat utang sebagai pembiayaan. Pola tersebut diharapkan mampu menumbuhkan gairah perekonomian daerah. Namun dia belum bisa memastikan daerahnya segera menerapkan hal tersebut.
“Yang pasti, ini adalah upaya membangun pertumbuhan ekonomi. Muaranya adalah terbukanya lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Syahrul.
(metronews)
Discussion about this post