UTUSANINDO.COM,(JAKATA) – Komisi III DPR RI mengutuk aksi penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Kita harus mengutuk dan mengecam persitiwa penyiraman. Perbuatan keji yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap saudara Novel,” kata Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4).
Menurutnya, intimidasi tersebut jelas tidak sejalan dengan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu, tindakan tersebut tidak saja menjadi ancaman terhadap Novel secara pribadi, namun juga terhadap negara.
Politisi Partai Demokrat itu mengajak semua pihak untuk tetap mengawal KPK yang tidak boleh takut dan gentar untuk tetap memberantas korupsi dengan mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini melibatkan para petinggi negara atau mantan pejabat.
“KPK tidakĀ boleh takut, rakyat ada di belakang KPK,” ujar Benny.
Dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Aparat harus mengungkap pelakunya, serta motivasi dan tujuannya.
“Tentu kita suapa minta dihukum seberat-beratnya. Tindakan ini jelas ancaman terhadap Novel, tetapi ini ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi,” jelas Benny.
Tak hanya itu, Benny juga meminta KPK untuk introspeksi diri. Dia mana, KPK tidak boleh menjadi lembaga hukum yang partisan, dengan harus tetap menjadi lembaga paling depan melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kita meminta KPK juga melakukan instropeksi ke dalam supaya benar-benar menjadi lembaga non partisan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, rakyat menunggu itu. Tetapi kalau rakyat melihat KPK pilih kasih dalam berantas korupsi maka rakyat akan mengekspresikan kekecewaannya dengan cara-cara hukum yang tidak berlaku,” pungkas Benny. (rmol)
Discussion about this post