UTUSANINDO.COM,(KEPRI)- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin, menagatakan, akan melakukan penyeragaman atau standarisasi harga sejumlah komoditias pangan
“Ya, nanti harga het antara di Jakarta, di Batam dan daerah lainnya akan sama. Berlaku nasional,” kata Burhanuddin, usai rapat koordinasi ketersediaan stok sembako di Kepri jelang Ramadan dan hari besar di Gedung Graha Kepri.
Dari informasi yang didapatnya, ada beberapa komoditas pangan yang harga jualnya ditetapkan sama antar daerah.
Seperti harga jual daging sapi beku per kg, minyak goreng kemasan sederhana per liter, dan gula per kg.
“Yang kami tahu baru tiga itulah. Pak Menteri Perdagangan Enggartiasto menegaskan het untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter, gula Rp 12.500 per kg, dan daging beku kalau tak salah Rp 80 ribu per kg,” ujar dia.
Burhanuddin melanjutkan, aturan itu rencananya pertama kali akan berlaku untuk ritel modern. Nantinya di setiap ritel akan dipasang spanduk yang bertuliskan informasi harga het barang.
“Setelah ritel modern pasang, nanti ini akan berimbas ke pedagang-pedagang tradisional. Jadinya berlaku umum,” kata Burhanuddin.
Jika nantinya ada distributor yang menetapkan harga diatas harga het yang ditetapkan, atau harga tak sehat, pihaknya akan turun tangan untuk melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengendaliannya.
“Bisa juga kita kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” ujar dia.
Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri masih menunggu Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan soal kebijakan standardisasi harga tersebut.
“Kami masih menunggu SK atau SE dari Kementerian Perdagangan. Setelah dapat, baru kami atur langkah dan program untuk sosialisasi ke ritel-ritel dan pedagang,” kata Burhanuddin.(TRBN)
Discussion about this post