UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Kerusakan terumbu karang di Raja Ambat akibat ditabrak kapal pesiar Noble Caledonia bisa jadi lebih besar dari 1.600m2 yang diperkirakan semula.
Pemerintah Indonesia saat ini masih mengevalusi besar kerusakan itu agar segara menentukan langkah restorasi dan rehabilitasi. Pemerintah Indonesia juga akan mengajukan gugatan ke perusahaan kapal Noble Caledonia dalam waktu dekat.
Menurut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Poerwadi, setelah mengetahui total luasan dan jenis karang yang rusak akibat ditabrak kapal MV Caledonian Sky, pemerintah juga akan menilai multiplier effect(dampak berlipat-lipat) yang ditimbulkandan opportunity lost (biaya atas kesempatan yang hilang) dari insiden tersebut.
“Multiplier effect, misalkan dulu di sana tempatnya schooling ground (tempat berkumpulnya) ikan. Karena tidak ada tempatnya lagi mungkin dari sisi pendapatan perikanannnya jadi tidak ada. Kendala sisi pariwisatanya juga sangat merugikan di sana. Itu juga akan kita evaluasi. Berapa sih mereka dapatnya setahun?” kata Brahmantya.
“Dan lost of opportunity ini harus kita detailkan sampai kepada rehabilitasi koral ini selesai perkiraan waktunya hingga mereka kembali normal,” tambah Brahmantya.
Dari besar kerusakan juga, pemerintah kemudian baru dapat membuat anggaran restorasi dan rehabilitasi terumbu karang yang dapat membutuhkan waktu hingga 20 tahun .
“Koral itu paling cepat (tumbuh) lima centimeter per tahun, diitentukan oleh habitat dan kondisi air laut. Semakin jernih, semakin cepat (pertumbuhannya),” jelas Brahmantya.
Gugatan hukum
Perusakan terumbu karang melanggar UU No. 32/2009 dan oleh karena itu pemerintah Indonesia akan segera mengajukan gugatan pidana dan perdata ke perusahaan pemilik kapal,
“Pemanggilan ke entity (perusahaan) akan dilakukan segera. Apakah detilnya akan membuat kapal itu tidak bergerak, akan ditentukan. Juga akan panggil keagenan utama dan lokal untuk fact finding awal dan gugatan ke Caledonian Sky ini,” terang Brahmantya.
Saat ini kapal sudah berada di Filipina. Ijin keluar, dan sebelumnya masuk ke perairan Raja Ampat, diberikan oleh Syahbandar Jayapura.
“Kapal dilepas dengan ijin dari syahbandar. Itu yang akan ditanyakan nanti di rapat (koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman),” kata Brahmantya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Noble Caledonia akan diminta membayar kompensasi sebesar US$1,28 juta (sekitar Rp 17 miliar hingga US$1,92 juta (sekitar Rp25 miliar) untuk memulihkan kondisi Raja Ampat. Namun Brahmantya mengatakan jumlah tersebut masih akan dievaluasi lagi setelah memperoleh data aktual dari lapangan.
“Kasus-kasus kapal yang menabrak karang ini bukan pertama kali sebenarnya. Di Indonesia pernah ada kapal-kapal tongkang menabrak di Sulawesi, di Batam, di Karimun. Skala kapalnya berbeda. Ada yang menggantinya beberapa miliar rupiah.
“Ini kasusnya sedikit berbeda, ada kapal pesiar besar masuk menabrak dengan beberapa konsekuensinya, sehingga tidak bisa instan, harus melalui proses dan tahapan”, kata Zulficar Mochtar, Kepala Badan Riset Kemeterian Kelautan dan Perikanan.
Permintaan maaf Noble Caledonia
Perusahaan kapal pesiar Noble Caledonia meminta maaf atas insiden yang terjadi dan berjanji untuk membayar kerugian yang muncul.
“Saat ini kami bekerja dengan para ahli untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu proses regenerasi terumbu karang. Kami meminta maaf atas dampak yang terjadi terhadap komunitas lokal,” seperti tertulis dalam rilis pers mereka.
“Noble Caledonia sudah menyiapkan dana yang bertujuan untuk membantu masyarakat lokal dan menyumbang pada perbaikan terumbu karang. Kami juga ingin mengirim tim ekspedisi kami untuk membantu regenerasi terumbu karang.”
“Selain itu, kami juga memiliki asuransi dan perusahaan asuransi kami sedang bekerja bersama pemerintah Indonesia dan ahli penilai terumbu karang. Bersama, kami akan bekerja menuju penyelesaian yang adil dan realistis.”
Kronologi insiden
Pada 3 Maret kapal pesiar MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama dan dinahkodai Kapten Keith Michael Taylor yang membawa 79 kru dan 102 wisatawan tiba di desa Yenwaupnor, yang merupakan kawasan konservasi perairan daerah Selat Dampier.
Keesokannya pada tengah hari, kapal melaju ke arah Bitung dan menabrak terumbu karang pada kedalaman lima meter di perairan pulau Kri.
Menurut pernyataan kapten kapal, kandasnya kapal disebabkan dia hanya mengandalkan GPS dan radar tanpa memperhitungkan pasang surut air laut.
Berdasarkan perkiraan pendahuluan luasan terumbu karang yang rusak mencapai sebesar 1.600m2 akibat pergerakan MV Caledonian Sky yang berusaha keluar dari area kandas, bukan karena ditarik oleh tug boat.
Kapal dilepaskan oleh Syahbandar Jayapura pada 5 Maret.(bbc)
Discussion about this post