UTUSANINDO.COM,(PAINAN)- Diduga tak dapat pelayanan di puskesmas, seorang pasien Itad (50), warga Kenagarian Koto Nan Tigo, kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, meregang nyawa. Pihak puskesmas, siap menghadapi tuduhan itu.
Itad meninggal dalam perjalan saat dirujuk dari Puskesmas Batang Kapas ke RSUD M. Zein Painan.
Walingari Koto Nan Tigo, Yusrizal yang membawa pasien tersebut meradang. Ia menilai, pihak puskesmas telah mengabaikan kesehatan dan nyawa masyarakat dan mengakibatkan meninggal dunia.
“Sungguh saya menyesalkan kejadian ini. Pelayanan puskesmas ini sungguh miris. Dimana etika, kinerja dan rasa mereka sebagai pelayan kesehatan masyararakat, ” kata walinagari Yusrizal di RSUD M Zein Painan. Ia tak terima kejadian itu dan akan melaporkan ke pihak berwajib.
Yusrizal menerangkan, sebelumnya pasien mengalami ganguan pernapasan dan dibawa ke Puskesmas Batang Kapas. Pada saat itu dokter menganjurkan untuk dirujuk ke RSUD M Zein Painan.
Menurutnya, saat itu kondisi pasien sedang kritis, dan perlu penanganan serius. Dia menganjurkan pasien dipakaikan oksigen dan dirujuk menggunakan ambulance.
Namun, kata dia, pihak puskesmas tak mengindahkan hal itu. Petugas bersikukuh untuk terlebih dahulu menyelesaikan administrasi dikarenakan pasien dalam kategori umum. Pasien harus membayar uang Rp180 ribu untuk biaya ambulance dan oksigen.
“Pada saat itu, saya tak membawa uang. Saya memohon kepada puskesmas memberikan oksigen dan ambulan dengan jaminan saya sebagai walinagari, tapi merekah tak membolehkannya, jadi saya putuskan membawa dengan mobil saya, ” katanya dengan nada yang geram.
“Saya akan laporkan dan usut ini. Walaupun jabatan saya sebagai walinagari dipertaruhkan. Jika tidak, saya dan warga saya akan mendemo puskesmas dalam waktu dekat ini, ” katanya dengan kesal.
Tidak benar
Pihak Puskesmas Batang Kapas membantah tudingan walinagari itu. Penanggung jawab IGD Puskesmas Batang Kapas, Afrita Linda, kepada awak media, mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya tak pernah melarang menggunakan ambulance dan tak memberikan oksigen kepada pasien.
“Kita sudah jelaskan terkait pasien umum dan BPJS, namun, walinagari berinisiatif membawa pasien dengan mobil pribadi. Tidak ada kami larang. Malahan sebenarnya kami sudah anjurkan pakai ambulance, ” katanya.
Dia mengklaim, walinagari sudah meminta untuk dipakaikan oksigen dan dirujuk dengan ambulan dengan pertanggunjawaban walinagari itu. “Ini tak benar, tak pernah ia bicara seperti itu kepada kami,” sebutnya.
Ia mengatakan, pihak puskesmas akan siap menempuh jalur hukum jika persoalan ini berlanjut. “Kami berlima siap dihadapkan dengan walinagari dan pihak keluarga, dan kami juga siap jika ini diproses dengan aturan dan hukum yang ada, ” pungkasnya.
Discussion about this post