UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Polisi menemukan dalam penelusuran ada 600 konten foto dan video porno dengan objek anak di bawah umur di dalam grub Facebook Loly Candy’s 18+. Grub ini menyimpan foto dan video anak dibawah umur yang berkonten pornografi.
“Berdasarkan yang kami lakukan analisa, ada 600 images, terdiri dari 500 video dan 100 foto,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (15/3/2017).
Grup Facebook beranggotakan 7 ribu lebih member itu dibuat sejak September 2016. Akun grup Facebook tersebut dikelola oleh 4 tersangka yakni Wawan alias Snorlax, Dede Sobur alias Illu Inaya alia Alicexandria, DF alias T-Day dan SDW alias Siha Dwiti.
“Grup ini memiliki rules, di mana member harus aktif dalam berkomunikasi, atau sharing konten foto dan video porno anak-anak,” ujar Wahyu.
Member juga dilarang untuk mengirimkan konten gore (kekerasan semisal pembunuhan). Untuk ikut bergabung dalam grup tersebut, member harus berteman terlebih dahulu dengan 4 akun tersangka.
“Grup itu tidak terbuka untuk publik, dia terkunci. Dia baru akan di approve kalau sudah berteman dengan akun Facebook adminnya,” kata Wahyu.
Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber. Dari hasil penelusuran, dua tersangka di antaranya ternyata juga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.
“Bahkan ada di antaranya yang korbannya itu adalah anggota keluarga tersangka sendiri,” tutup Wahyu. (Dtk)
Discussion about this post