UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Presiden Joko Widodo menginginkan agar proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dilakukan secara benar. Pria yang akrab disapa Jokowi ini yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dalam mengusut kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.
“Saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” ujarnya di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Dirinya mengakui kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu sebagai masalah besar. “Sebetulnya kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan, urusan pilkada, semuanya kalau sistem yang kita bangun benar ini sudah rampung.”
“Sekarang menjadi bubrah semua gara-gara anggaran dikorup,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Maka itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP akibat kasus tersebut. “Karena memang mestinya peralatannya kan crekk rampung, crekk rampung. Habisnya Rp6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik hanya itu saja. Sistemnya belum,” pungkasnya.
Discussion about this post