UTUSANINDO.COM,(SOLSEL)- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok Selatan mengusulkan kepada pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang berkerjasama dengan badan Pertahanan Negara(BPN) untuk membantu sebanyak 300 persil sertifikat tanah gratis.
Adapun alokasi yang diberikan secara bertahap mulai 2017 sampai tahun 2019, dengan cara sebanyak 100 sertifikat pada tiap tahun.
Di Solsel, pada 2010,2014, 2016 pelaku UKM mendapatkan masing-masing 100 persil sertifikat tanah pada tahun ini. “Kita patut bersyukur karena tidak semua kabupaten/kota mendapatkan alokasi ini. Bahkan, mulai 2017 hingga 2019 pelaku UKM di Solsel tiap tahun akan mendapatkan kouta 100 persil,”kata Kasi Pemberdayaan UKM Solsel, Tri Susanti pada Haluan, Kamis (23/2).
Menurut Tri, di Solsel ada sekitar 3.300 UKM yang terdiri dari usaha kerajinan dan kuliner.”Langkah ini sebagai salah satu upaya permodalan dan memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka,”lanjutnya.
Apabila pelaku usaha yang berkeinginan membuatkan sertifikat itu katanya, pihaknya bekerjasama dengan pihak nagari untuk mendata disamping dengan melaporkan ke Diskoperindag Solsel.”Kami minta nagari mengusulkan nantinya, untuk syaratnya sama dengan pengurusan sertifikat prona dan betul-betul memiliki usaha. Secara bertahap kita usulkan,”tandasnya.
Selain itu, upaya mengembangkan pelaku UKM dalam promosi produk, pihaknya juga senantiasa mengikuti pameran ditingkat Kecamatan hingga nasional. Untuk sektor makanan (kuliner) juga diberikan bantuan berupa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bekerjasama dengan mitra (grosir).
“Sekitar dua puluh UKM sektor kuliner telah memiliki label halal. Seperti, usaha kerupuk kulit, kopi dan makanan ringan lainnya yang khas Solsel,”ungkapnya.Ia berharap bagi UKM yang telah memiliki label halal tiap 2 tahun sekali melakukan pengurusan perpanjangan ijin sebab masa berlaku hanya dalam waktu dua tahun.
Sementara, pelaku UKM keripik talas, Ujang mengaku selama ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pengembangan usahanya. “Dengan adanya informasi ini saya akan mencoba untuk melakukan pengurusan label maupun terkait sertifikat tanah sebab sangat baik demi pengembangan usaha saya,”tuturnya.
Perantau Solsel di Jakarta, Oyon mengatakan terkait label halal bagi UKM sektor makanan dirasakan sangat penting sebagai penunjang usaha sebab tanpa label tersebut konsumen ragu untuk membeli. “Contohnya, kerupuk kulit khas Solsel yang telah kami bantu promosikan di Jakarta. Dikarenakan saat itu belum ada label halalnya padahal, peminat sangat banyak. Sehingga kami kesulitan dalam pemasaran ke minimarket dan hanya terbatas pada orang-orang yang terdekat. Nah, dengan adanya label tentu akan berdampak signifikan terhadap permintaan produk ini,”tutupnya.
sumber: Haluan.com
Discussion about this post