UTUSANINDO.COM,(PADANGPARIAMAN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mendorong penguatan terhadap koperasi yang sehat untuk terus berproduksi sesuai dengan unit usahanya. Koperasi hendaknya menjadi kekuatan yang benar-benar nyata bagi pergerakan ekonomi rakyat.
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Sinar Laut di Sungai Limau yang dinilai cukup produktif di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (20/2).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz mengungkapkan, perkembangan KUD Mina Sinar Laut sangat baik. Koperasi itu cukup sehat dengan unit usaha yang berjalan cukup lancar. KUD ini menggeluti bidang usaha pabrik es.
“KUD ini sangat sehat dengan bidang usaha yang berjalan cukup lancar,” katanya.
Dengan produksi es balok 700 batang per hari, lanjutnya, KUD Mina Sinar Laut telah mampu memenuhi kebutuhan anggota yang sebagian besar adalah nelayan. Bahkan, es balok produksi koperasi tersebut juga merambah pasar hingga ke Kota Padang.
“Dengan kapasitas produksi sebanyak itu, membuat koperasi semakin kuat. Per batang es balok dijual seharga Rp40 ribu,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, KUD tersebut dalam waktu dekat juga berencana akan melakukan ekspansi usaha untuk memenuhi kebutuhan peralatan nelayan dan barang kebutuhan harian. KUD ini rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun dan untuk tahun 2017 ini akan melaksanakan RAT pada Maret mendatang.
Sitti menyatakan, kondisi koperasi seperti KUD Mina Sinar Laut patut menjadi acuan bagi koperasi-koperasi lainnya. Koperasi harus jeli melihat prospek usaha yang akan digeluti. KUD tersebut, selain dari bantuan pembangunan pabrik, tidak pernah meminta bantuan pemerintah.
“Bahkan, untuk permodalan, koperasi ini cukup kuat sehingga tidak pernah mengajukan pinjaman modal ke lembaga perbankan,” lanjutnya.
Pemerintah, terutama pemkab dan pemko di Sumatera Barat, perlu mendorong kemajuan koperasi yang ada di daerah masing-masing melalui pembinaan yang intensif. Koperasi yang dinilai sehat dan memiliki prospek hendaknya terus dibina hingga koperasi itu bisa mengembangkan usaha secara mandiri.
“Koperasi yang sehat harus dibina, didorong untuk terus bergerak maju. Harus diberikan pendampingan agar dapat berkembang dan mendatangkan kesejahteraan bagi anggota,” katanya.
Sebaliknya, koperasi yang sudah tidak aktif lagi sebaiknya dibekukan. Pada prinsipnya, koperasi didirikan adalah untuk peningkatan kesejahteraan anggota.
Dalam kunjungan kerja tersebut, selain Sitti Izzati Aziz, hadir antara lain Ketua Komisi III Afrizal, Sekretaris Komisi III Ismunandi Sofyan, dan beberapa anggota Komisi antara lain Risnaldi dan Rahmat Saleh.(fo/hms)
Discussion about this post