UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi mengatakan berbagai usulan mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Timur tahun 2018.
Muhidi menjelaskan, usulan-usulan itu sebelumnya telah juga mengapung dalam Musrenbang tingkat kelurahan beberapa waktu lalu. Ada banyak hal yang perlu ditindaklanjuti Pemko untuk dituangkan dalam APBD 2018 mendatang diantaranya perbaikan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Usulan yang jadi priritas itu antara lain pembangunan jembatan evakuasi di Kelurahan Jati Parak Salai menuju Kantor PU Provinsi, selanjutnya Program Kota Tanpa Kumuh, perbaikan dan betonisasi jalan lingkung, pembersihan dan pembangunan saluran drainase serta pengendalian banjir,” jelas Muhidi.
Dia mengatakan, Berbagai usulan itu sebenarnya sudah disampaikan dalam musrenbang tingkat kelurahan, untuk selanjutnya dimasukkan dalam usulan tingkat kecamatan lalu ke tingkat kota nanti. Dengan harapan bisa diakomodir dalam APBD 2018 nanti
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diharapkan bisa diakomodir dalam Musrenbang tingkat kota nantinya dan dimasukkan dalam APBD 2018,” ungkap Wakil Ketua DPRD Padang tersebut.
Sementara itu, Walikota mengharapkan, Musrenbang kali ini mampu mengakomodasi semua usulan sebelumnya dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan. Dimana hasil Musrenbang kecamatan akan dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan kecamatan untuk diusulkan pada Musrenbang tingkat kota nantinya.
“Setiap usulan pembangunan di 2018 nanti, tetap mengacu pada penuntasan 10 program unggulan dan 10 program prioritas Kota Padang. Semoga pembangunan di Padang Timur pada 2018 nanti dapat menjawab permasalahan masyarakat selama ini,” ujar Walikota dalam kegiatan yang diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, anggota DPRD Padang diantaranya Helmi Moesim, Amrizal Hadi, Amril Amin dan Rafli, unsur Forkopimka, camat, para lurah, Ketua LPM, serta berbagai unsur masyarakat se-Padang Timur(Bon)
Discussion about this post