UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan PWI Sumatera Barat, pada Senin 23 Januari 2017.
MoU ini menyepakati dukungan Pemprov Sumatera Barat beserta Pemko dan Pemkab se Sumatera Barat, terhadap peran Wartawan dan PWI yang sesuai dengan ketentuan Dewan Pers serta UU No. 40/1999 tentang Kode Etik Jurnalistik.
MoU ini mendukung kemerdekaan Pers berdasarkan ketentuan berlaku tersebut di atas, untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan.
FB Irwan Prayitno
Discussion about this post