UTUSANINDO.COM,(PALANGKARAYA)- Lembaga Swadaya Rakyat ( LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalimantan Tengah, mengamankan dua orang remaja yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palangkaraya, Sabtu (21/1/2017)
Keduanya diamankan oleh LSM ini, karena nekat menawarkan sepucuk senjata revolver rakitan dengan tiga butir peluru tajam kepada juru parkir yang menjaga di Depan Delapan Kafe di jalan G Obos Palangkaraya.
Informasi dari Ketua LSR LPMT Kalteng, pihaknya awalnya tidak menyangka ada yang menelepon salah seorang anggota LSR LMPT tersebut, yang menawarkan senjata pistol rakitan dengan harga Rp800 ribu.
“Saya sebagai ketua LSR LPMT kemudian meminta anggota LSR untuk memancingnya di satu tempat untuk melakukan transaksi tersebut.” ujar Ketua LSR LPMT, Gatisyansah atau yang akrab dipanggil Gatis, Minggu (22/1/2017).
Hingga akhirnya, sebut Gatis pihaknya bertemu di salah satu tempat pencucian sepeda motor di sekitar Pasar Kahayan, Sabtu malam.
“Ada dua orang yang menghampiri saya saat di tempat pencucian motor tersebut, saat dia mendekat dan menawarkan senjata api rakitan langsung kami tangkap.”ujarnya seraya menjelaskan, tak jauh dari lokasi sudah ada seorang polisi yang juga mengintai.
Menurut Gatis, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Palangkaraya AKBP Lili Warli dan Gubernur Kalteng saat menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.
sumber: tribune
Discussion about this post