UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklarifikasi mengenai adanya anggapan bahwa Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tidak berkoordinasi soal kenaikan tarif pengurusan STNK di kepolisian.
Tidak adanya koordinasi yang baik muncul, setelah Presiden Jokowi mempertanyakan kenaikan itu. Sementara Kapolri dan Menkeu juga mengelak telah mengusulkan. Menurut Wapres Kalla, tidak mungkin tidak terjadi komunikasi antara presiden dengan bawahannya.
“Soal komunikasi pasti terjadi, tidak mungkin tidak. Kan mereka, polri dan Menkeu mengatakan bahwa hanya mengusulkan. Memang karena itu dalam bentuk PP jadi yang memutuskan Presiden,” kata Kalla, di kantornya, Jumat, 6 Januari 2017.
Sehingga, menurutnya wajar kalau baik Kapolri maupun Menkeu Sri Mulyani, tidak mengakui itu. “Jadi memang pasti bukan polisi yang memutuskan, bukan Menkeu yang memutuskan,” katanya.
Hanya saja, kedua pihak baik Polri maupun Kemenkeu, pasti tahu dengan usulan awal kenaikan tarif ini.
Kapolri juga menurut Kalla, tidak mungkin tidak tahu. Sebab tentu usulan berasal dari instansi itu. Sehingga keduanya berkoordinasi, lanjut Kalla termasuk dengan presiden.
“Walaupun keputusan akhirnya ada di presiden yang menandatanganinya atas usul dari bawah. Begitu jalurnya,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Kenaikan tarif pengurusan STNK awal 2017 ini, membuat banyak pihak kaget. Bahkan dianggap keputusan yang mendadak.
Sumber: viva.co.id
Discussion about this post