UTUSANINDO.COM,(BEMGKULU)- Berdasarkan Intruksi dari pusat dalam pemberantasan Pungli, terutama dilingkungan SKPD, Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) sebentar lagi akan resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat Kota Bengkulu.
Rencananya satgas yang beranggotakan Pemkot, Polresta, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri tersebut akan dikukuhkan secara resmi 27 Desember mendatang. Iini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Marjon mengegelar rapat intern tertutup kemarin (23/12).
Usai rapat, Marjon mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Bengkulu ini merupakan intruksi dari pusat dan termasuk memberantas pungli, terutama yang berada di SKPD dilingkungan pemerintah kota. ”Karena saber pungli ini juga akan menindak apabila ada PNS yang kedapatan nakal memungut pungli. Sebab kita sendiri secara tegas mendukung penuh pemberantasan pungli,” kata Marjon.
Dikatakan Marjon, dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli akan menyelenggarakan empat fungsi. Fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Sedangkan untuk kewenangan Satgas Saber Pungli antara lain membangun sistem pencegahan dan pemberatasan pungutan liar, mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta operasi tangkap tangan, serta memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber pungli di setiap instansi pelayanan publik dan rekomendasi sanksi bagi pelaku pungli.
“Karena Satgas ini juga dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Oleh karena itu kita pemkot sudah mulai bergerak, rencannya 27 Desember akan dikukuhkan,” paparnya.
Pembentukan satgas ini menurutnya juga sebagai komitmen Pemerintah Kota Bengkulu selalu meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan bersih. Meskipun menurutnya, komitmen pemkot dalam memberantas pungli sebenarnya sudah ada sejak lama.
“Dengan adanya saber ini pun masyarakat bisa mengadukan secara langsung pungli yang mereka alami kepada walikota. Termasuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi agar pelayanan dapat dilaksanakan secara online,” pungkasnya
sumber: Indpos
Discussion about this post