UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Masuknya tenaga kerja asing yang diluar menurut kebiasaan, mulai mengkhawatirkan beberapa pihak. Karena terja asing berasal dari China diduga membawa misi terselubung.
Presiden Joko Widodo telah mengklarifikasi mengenai isu serbuan tenaga kerja dari China beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, isu mengenai puluhan juta tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia tidak sepenuhnya benar.
Namun hal itu tak membuat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengamini. Ia bahkan menyebut banyaknya tenaga kerja asing China yang masuk ke Indonesia tidak sekedar membawa misi bisnis.
baca juga : Proyek Kereta Ringan Jabodetabek, Kcic Harus Bebaskan 650 H Lahan
Menurut mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu, fakta banyak tenaga kerja asing Tiongkok menunjukkan bahwa ada misi negara China untuk melakukan invasi di Indonesia.
“Ini ada state mission bukan hanya business mission,” kata Jumhur dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Desember 2016.
Karena itu ia yakin bahwa kemungkinan ada latar belakang lain jika memang ada migrasi tenaga kerja dari China ke Indonesia. Ia juga mengatakan, mungkin ada alasan lain dari para pengusaha di tanah air untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke Indonesia, sebab biayanya tidak kecil.
“Mungkin ada misi lain yang tengah dilakukan para pengusaha dengan mendatangkan tenaga kerja asing ke Indonesia karena secara logika ekonomi tidak sesuai. Sehingga ini tidak sesuai dengan logika bisnis, di mana mengupayakan seefisien mungkin,” kata dia.
“Proses tenaga kerja asing China ke Indonesia itu tidak mengikuti logika bisnis, bisnis ekonomi kan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Jadi ada usaha mengecilkan cost, kalau malah menggelembung itu perlu dipertanyakan,” kata Jumhur.
baca juga : Beri Hadiah Pada Pegawai Negeri, Kpk : Jerat Komisaris Pt Cahaya Mas Perkasa
Jumhur juga menambahkan, masuknya tenaga kerja China ke Indonesia di luar kebiasaan internasional. Sebab menurut dia, biasanya satu negara yang membutuhkan tenaga kerja asing akan meminta langsung kepada negara penyuplai untuk mengirimkan warganya.
“Proses migrasi tenaga kerja asing di luar kebiasaan internasional. Kalau terjadi migrasi biasanya diminta,” kata dia.
sumber: Viva
Discussion about this post