UTUSANINDO.COM,(BATAM)- Enam pengguna narkoba, yang terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Minggu (4/12/2016) lalu, hanya dikenkan kewajiban menjalani rehabilitasi.
Kepala BNNK Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean, mengatakan keenam orang yang terjaring razia tersebut termasuk pecandu ringan. Untuk itu mereka pun akan di rehab di dua Rumah Sakit yang ada di Tanjungpinang.
“Mereka akan kami rehabilitasi. Langkah itu kami ambil setelah melakukan konseling dan assesment yang dilakukaan dokter yang hasilnya mereka ternyata pecandu ringan dan sedang,” ujar Hasyim.
Dikatakan Hasyim, keenam orang yang positif mengkonsumsi narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi di RSUD Tanjungpinang dan RSAL dr Midiyato.
”Di dua Rumah Sakit itulah mereka akan menjalani rehabilitasi,”ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya salah seorang pengguna yang juga positif, dan pernah menjalani Rehabilitasi sebelumnya. Hasyim menyebutkan yang bersangkutan juga akan kembali menjalani di rehabilitasi.
”Iya ER ,21, itu memang pernah di rehabilitasi. Karena dia kemarin terjaring lagi saat razia dan positif, maka dia pun di rehab lagi,”ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Narkotika National (BNN) Kota Tanjungpinang dan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menggelar razia Narkotika dan melakukan tes urine terhadap penumpang yang turun dari kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Minggu (4/12/2016). Hasilnya petugas menjaring enam orang (sebelumnya ditulis lima orang) yang positif mengkonsumsi narkoba.
Pantauan dilapangan, semua penumpang yang turun dari kapal Fery baik dari Batam ataupun Dumai, diperiksa satu persatu Begitu juga barang bawannya. Sedangkan orang yang dicurigai langsung silahkan tes urine.
Masih pantauan dilapangan, terlihat salah sekarang wanita perempuan tampak menangis saat keluar dari ruang pemeriksaan urine di Pelabuhan SBP. Perempuan tersebut dikawal seorang anggota polisi itu berjalan cepat menuju Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) SBP.
Selain wanita tersebut, salah seorang pria yang mengaku sebagai mahasiswa yang baru turun dari kapal Dan dicurigai baru mengkonsumsi salah satu jenis narkoba berupa pil ekstasi juga diberhentikan oleh petugas dengan memeriksa barang bawaanya dan dites urine nya.
“Kamu baru mengkonsumsi narkoba ya ?, pakai narkoba jenis apa dan kapan pakainya,”tanya petugas kepada pria yang belum diketahui identitasnya.
Pria tersebut pun mengaku bahwa dia mengkonsumsi pil ekstasi bersama rekannya di Kota Batam beberapa hari yang lalu.
“Saya makek pil inex bersama teman-teman saya di Batam, beberapa hari yang lalu. Dulu saya juga pernah di rehabilitation di BNN,”akunya.
Sumber: (Btmps)
Discussion about this post