UTUSANINDO.COM,(BANDUNG)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Walikota Cimahi nonaktif, Atty Suharti.
Kader partai Golkar itu ditangkap beserta suaminya Itoc Tochija di rumah pribadi, tadi malam (Kamis, 1/12).
Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto dikonfirmasi menjelaskan, sebelum penangkapan, tim satuan tugas KPK sempat mengeledah rumah pasangan suami istri itu di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Proses pengeledahan, kata Winarto, mendapat pengawalan dari Polsek setempat dan selesai sekira pada 6 pagi tadi (Jumat, 2/12).
“KPK minta bantuan ke Polsek setempat yang diamankan, saya tidak tahu. Selesai penggeledahan jam 6 pagi,” ujar Winarto saat dihubungi wartawan.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah kabar penangkapan Atty. Namun Agus enggan merincinya lebih lanjut.
“Nanti sore konpers, tolong ditunggu,” singkat Agus saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa saja yang ikut ditangkap dalam penangkapan itu. Informasi yang diterima, Atty telah dibawa ke gedung KPK Jakarta.
Sumber: Rmol.co
Discussion about this post