UTUSANINDO.COM,(KEPRI)- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Kombes Pol Benny Setiawan, merupakan hasil penelitian dan survei Pusdiklat Universitas Indonesia (UI) yang terdiri dari penyalahguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu narkotika.
“Kepri sudah masuk darurat narkoba. Angka prevalensinya bahkan di atas angka prevalansi nasional dua persen,” kata Benny di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Kota Batam, Rabu (5/10/2016).
Menurut, Benni, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini masuk dalam daerah berstatus darurat narkoba. Angka prevalansi penyalahgunaan narkotika di daerah ini berada di angka 2,74 persen dari angka maksimal 2,2 persen yang ditetapkan Presiden.
Ia mengatakan status ini sangat memprihatinkan. Penyalahgunaan narkotika ini dapat menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat, di antaranya memicu tindak kejahatan, menelantarkan anak, berperilaku seks menyimpang, hingga mengakibatkan kematian.
BNNP Kepri bersama Polda dan aparat terkait mengaku tidak tinggal diam memerangi peredaran narkoba di Kepri. Namun, permasalahan terbesar dari perang melawan narkoba ini adalah terbukanya wilayah Kepri.
“Data yang ada pada kami, seluruh narkoba yang dimusnahkan BNNP justru masuk dari pelabuhan-pelabuhan yang terdaftar,” kata Benny.
Kondisi ini menjadi perhatian Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Ia mengakui wilayah Kepri, khususnya Batam, terlalu banyak memiliki pelabuhan.
“Singapura hanya punya dua pelabuhan dan satu bandara. Harbour Bay dan Pelabuhan Tanah Merah. Di Batam ada delapan pelabuhan resmi,” kata Jumaga.
Hal ini diperburuk dengan minimnya aparat keamanan di pintu-pintu masuk pelabuhan. Celah ini rawan dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk memasukkan barang haram itu ke Kepri.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Kami di DPRD siap membantu menganggarkan dana untuk pengawasan,” kata Jumaga.
Menyikapi maraknya penyelundupan narkoba ke Kepri, khususnya Batam, Jumaga mendorong peningkatan peran keluarga untuk membentengi anak-anak mereka dari ancaman narkoba.
“Kita terus mendorong agar orang tua ikut mengawasi anak-anaknya,” kata dia.
BNNP Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 8,848 kilogram. Selain sabu, sebanyak 25 ribu butir ekstasi juga ikut dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari tujuh pengungkapan kasus narkoba sindikat internasional yang diungkap BNNP Kepri dan Bea Cukai Batam.
METROTVNEWS
Discussion about this post