UTUSANINDO.COM,(MEDAN)- Bandar narkoba ini kembali diringkus meski masih berada di balik sel Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Hendy diringkus petugas keamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan dengan puluhan gram serbuk putih yang diduga sabu. Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang mengatakan, Hendy diamankan pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Hendy diamankan saat digelar razia rutin secara internal oleh pihak kami,” kata Nimrot, Senin (26/9).
Hendy merupakan warga binaan yang menghuni blok sel G-4 Rutan Tanjung Gusta Medan. Dia adalah terdakwa untuk perkara kepemilikan 21,425 kg sabu, 44.849 butir ekstasi dan dan 6.000 pil happy five dan peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri Medan.
Nimrot menyebutkan, selain sabu, dari tangan Hendy, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik rutan. Menurut Nimrot, razia dadakan tersebut digelar berdasarkan informasi yang menyebut telah terjadi transaksi narkoba antara Hendy dengan seseorang.
“Kami dapat infomasi bahwa pelaku baru bertransaksi kepada seseorang yang saat ini sedang kami selidiki. Kemungkinan besar dari luar. Tetapi ini kami serahkan ke pihak kepolisian. Biarkan saja polisi yang menyelidiki kasus ini,” kata dia.
Saat ini, Nimrot mengatakan, Hendy berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum selanjutnya. Dia pun mengklaim, pihaknya dan polisi belum mengetahui orang yang diduga baru saja bertransaksi narkoba dengan Hendy sesaat sebelum razia.
“Hingga kini kami belum tahu dimana keberadaan orang tersebut. Kini, masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian,” ujar dia.
Kepala Rutan Budi Situngkir membenarkan jika Hendy merupakan terdakwa yang sedang menjalani persidangan di PN Medan. “Iya (terdakwa perkara 21 kg sabu),” kata Budi.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan oleh pihak keamanan Rutan. Penyidik pun, lanjutnya, masih dalam proses penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan transaksi narkoba dengan Hendy.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di sel tahanan. Dia diantar pihak Rutan tadi malam,” kata dia.
Republika
Discussion about this post