UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST/2325/IIX/2016 tertanggal 23 September 2016.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto dicopot dari jabatannya karena diduga memeras tersangka yang kasusnya ditangani Polda Bali.Franky dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Iknas.
“Iya, dimutasi untuk memperlancar pemeriksaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2016) malam.
Saat ini, Franky tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ia diduga memeras sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.
Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.
Boy mengatakan, Franky dimutasi ke Jakarta untuk memperlancar pemeriksaan oleh Propam.
Sebelumnya, Irjen Pol M Iriawan, saat masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, menyebutkan, ada indikasi pemerasan yang dilakukan Franky terhadap tersangka kasus narkoba.
Franky telah dicopot sesuai rekomendasi Propam.
“Rekomendasi kami sudah dilakukan, Kapolda copot anggota tersebut,” ujar Iriawan.
Rekomendasi tersebut, kata Iriawan, merupakan komitmen Propam untuk menjaga citra Polri dari oknum-oknum nakal di dalam.
“Kami berkomitmen bagi anggota yang tidak pantas, kami rekomendasikan beri tindak tegas,” kata Iriawan.
Saat ini, pemeriksaan Paminal Propam belum final.
Jika nantinya disimpulkan bahwa perbuatan Franky melanggar pidana, maka akan dibawa ke ranah pidana.
KOMPAS
Discussion about this post