UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Pada Selasa 21 September 2016, polisi menangkap tiga pengedar narkoba dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Depok. Mereka ditangkap setelah aparat meringkus salah seorang mahasiswa yang juga menjadi pengedar narkoba di kalangan mahasiswa, pada September ini. “Sudah masif peredaran narkoba di Depok.”
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, Komisaris Putu Kholis mengungkapkan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Depok, dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di Jakarta. “Bandar besarnya ada di LP di Jakarta,” kata Putu, Kamis, 22 September 2016.
Polisi sedang menyelidiki jaringan peredaran mahasiswa di Depok. Saat ini, kata dia, polisi sudah mengantongi bandar besar sabu di kalangan mahasiswa. “Spot tertinggi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Depok, berada di Kecamatan Beji.”
Berpatokan dari 2014 sampai 2015, ada kenaikan jumlah kasus narkoba yang ditangani Polresta Depok. Pada 2014, hanya ada 220 kasus, lalu meningkat pada tahun lalu sampai 372 kasus narkoba. “Rata-rata mahasiswa yang mengedarkan masih aktif di kampusnya,” ujar Putu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok Ajun Komisaris Besar Syaefudin Zuhri mengatakan, berdasarkan data survei pengguna narkoba yang dilakukan BNN dan Universitas Indonesia pada 2012, pelajar dan mahasiswa yang sudah menjadi pengguna mencapai enam orang dari 100 orang.
Sedangkan yang sudah rutin mengkonsumsi narkoba mencapai tiga orang. “Tahun ini survei akan diadakan kembali. Diperkirakan lebih tinggi lagi jumlah pengguna di Depok,” katanya.
Melihat kondisi sekarang, kata dia, pengguna narkoba memang cukup memprihatinkan. Soalnya, tren penggunaan di Depok berubah dari ganja menjadi sabu-sabu
TEMPO
Discussion about this post