”Kalau uang palsu mungkin hanya soal perekonomian, kalau obat palsu akibatnya selain ekonomi tapi juga dampak kesehatan di masyarakat,” ujarnya Daeng dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
Kata Daeng, negara harus hadir atas persoalan peredaran obat palsu tersebut. Terkait hal ini, dia mengaku salut dengan peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengambil tindakan.
Dia menilai, penindakan adalah langkah yang tepat setelah dilakukan pengawasan. Maka itu, Daeng sependapat agar kewenangan BPOM diperluas dengan cara melakukan pengawasan di tingkat hilir.
“Karena pengawasan di hilir berisiko hukum. Kalau pelayanan tidak benar, disengaja ambil itu, maka akan mempertaruhkan reputasi (dokter), (kemudian) pasien tidak akan sembuh-sembuh,” tandasnya.
SUMBER SINDONEWS
(kri)
Discussion about this post