PADANG-(MAKLUMATNEWS.NET)–Helat tahunan Festival Siti Nurbaya (FSN) 2016 kali ini terasa berbeda. Jika tahun sebelumnya hanya melibatkan sebelas kecamatan, FSN kali ini justru melibatkan anak muda. Mereka memperkenalkan budaya Minang sambil menunjukkan kreatifitas yang mereka miliki.
Wawako mengatakan, anak muda yang berkecimpung di FSN 2016 tidak saja diharapkan untuk berkreasi, akan tetapi juga melestarikan budaya Minang. Sehingga
diharapkan budaya Minang dapat terus berkembang di tengah-tengah masyarakat utamanya di kalangan anak muda.ini saatnya yang muda menjadi pemegang stafet pelestarian dan pengenalan budaya kita ke pihak luar.
“Kegiatan ini tidak saja melibatkan kelurahan dan kecamatan, tapi juga generasi muda,” sebut Emzalmi.
Sementara, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Burhasman Bur menyebut iven budaya merupakan identitas suatu daerah. Seperti Festival Siti Nurbaya yang begitu tepat menjadi agenda sekaligus ikon Kota Padang.
“Festival ini kalau terus berlangsung akan menjadi identitas bagi Kota Padang. Ini bagus untuk diteruskan,” tuturnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi menyebut bahwa FSN 2016 dilaksanakan mulai 7 hingga 10 September mendatang. FSN kali ini diikuti komunitas anak muda Kota Padang. Sebanyak 24 komunitas anak muda, termasuk KNPI, tampil dengan ragam kegiatan yang dimiliki, mulai dari komunitas pecinta reptil, kucing, hingga komunitas motor gede.
“Kegiatan ini hampir mirip tahun lalu, tetapi kali ini dititikberatkan kepada anak muda,” terangnya.
Medi menyebut anak muda tersebut mengikuti rangkaian lomba seperti malamang, membuat teh telur, giliang lado, mangukua karambia, elo pukek dan lainnya.
Paling unik dan menarik, dalam FSN kali ini juga digelar lomba selaju sampan, menulis di blog, lomba foto di instagram, facebook, twiter dan lomba panjat pinang.
“Lomba yang diadakan selain budaya dan tradisi yang berkembang sejak lama, termasuk lomba yang lagi tren saat ini,” ungkap Medi. (hms/dn)
Discussion about this post