MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Aprianto, mengatakan,penetapan pihak ketiga untuk mengelola parker meter di Kota Padang tidak Transparan.
“Transparansi dalam menetapkan pihak ketiga yang akan mengelola sistem parkir meter di Padang pada awal bulan depan tak ada. Mekanisme penunjukan pihak ketiga itu tak jelas,dimana pihak ketiga, ialah PT Mas Arya Tungal Abadi (MATA)” ungkap Aprianto, Kamis (25/8/2016).
Menurut, Aprianto,Kalau Pemko berniat untuk meningkatkan potensi PAD di sektor perparkiran, seharusnya pihak ketiga yang dilibatkan, menjalani proses penunjukan yang transparan.
“Masyarakat luas akan jadi objek dalam persoalan penerapan parkir meter ini. Harusnya, pemko ajak DPRD bicara, karena ini berkaitan dengan tarif yang akan ditetapkan pihak ketiga pada masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan, Aprianto,”Kalau mekanismenya terbuka, tentu bisa memilih pihak swasta yang bisa memberikan kontribusi lebih besar namun tidak mencekik rakyat dalam pengenaan tarif parkirnya,” ungkap anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Padang IV (Padang Selatan dan Padang Timur) ini.
Komisi II DPRD Kota Padang membidangi persoalan ekonomi dan keuangan. Salah satu tugasnya, melakukan pengawasan terhadap penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD). (Chan/by/rel)
Discussion about this post