Tidak heran memang dikatakan demikian karena 38 unit motor yang diamankan bukan jumlah yang sedikit.
Mengingat semuanya itu tidak diambil dari satu tempat saja melainkan dari banyak rumah yang ada di kampung tersebut.
Keberhasilan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Jabar didapatkan melalui upaya keras dengan strategi pengungkapan yang matang. Pasalnya, di kampung itu seperti sudah menjadi kebiasaan peredaran motor ilegal dari berbagai tempat di Jabar.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 150 personel dikerahkan dalam pengungkapan kasus yang bermula dari laporan kehilangan motor di Kabupaten Subang pada 30 Juli 2016.
Pengerahan personel sedemikian banyak sengaja dilakukan karena kalau hanya dalam jumlah kecil petugas akan balik diteriaki maling di kampung ‘begal’ di Karawang itu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito mengemukakan, pihaknya memang menaruh perhatian khusus kepada dua kampung ‘begal’ yang ada di Jabar.
SUMBER SINDO
Discussion about this post