MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Dalam rangka pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Keamanan Pangan, Komisi II DPRD Padang melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM MUI di Jakarta. Kunker dilakukan sejak Selasa hingga Sabtu, 2 – 6 Agustus 2016.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyatakan, banyak ilmu yang didapat dari kunjungan yang dilakukan ke BPOM RI, Kemenkes dan BPOM MUI. Yang pastinya, Industri Rumah Tangga Khusus Pangan (IRTKP) harus mendapatkan pengawasan khusus dari instansi terkait. Harus jelas mengenai produksi pangan yang dihasilnnya, meliputi apa-apa bahan yang digunakan, bahan – bahan tambahan, seperti pengawet, pewarna dan lainnya.
“Semua proses dan bahan harus sesuai dengan standar Undang-undang,” ujarnya.
DPRD Padang, katanya, menginginkan agar pangan yang beredar di masyarakat dipastikan keamanannya serta sehat sampai ke tangan konsumen. Untuk itu, keamanan pangan harus dipastikan mulai dari pemilihan bahan, pengolahan hingga penyajiannya. Selain faktor sehat dan aman, faktor kehalalan suatu produk pangan juga harus diperhatikan, ujar Elly.
Melalui dinas terkait seperti Dinas kesehatan, BPOM, Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi, harus bisa melakukan pengawalan pada industri – industri Rumah Tangga Khusus Pangan (IRTKP). Sosialisasi juga harus diberikan pada masyarakat bagaimana agar masyarakat cerdas dalam memilih makanan sehat, aman dan halal.(pdm/baim/chan)
Discussion about this post