Parahnya, empat pelaku masih orang dekat korban yang seharusnya melindungi TF, mereka adalah Ayah Kandung korban, Paman korban, Sepupu Korban dan pacar korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, Eny Sulastri mengetahui anak gadisnya tersebut hamil. Dan yang lebih mengejutkan lagi, ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban yang juga mantan suaminya serta paman dan sepupu juga pacar korban.
“Sungguh saya tidak menyangka, orang-orang yang seharusnya melindungi anak saya tega berbuat keji. Saya minta mereka semua dihukum,” ujar Eny dengan rona sedih.
Dari pengakuan korban, Ayah kandungnyalah yang pertama menyetubuhinya, kemudian tiga pelaku lainnya di tempat dan waktu berbeda. Saat ini korban hanya bisa berdiam diri di rumah karena malu.
Sementara Kapolsek Paron I Wayan Murtika mengatakan, pihaknya telah membekuk satu dari empat pelaku. “Satu sudah kita amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
SUMBER SINDONEWS
(nag)
Discussion about this post