PADANG –(MAKLUMATNEWS.NET)–Kepala dinas merupakan handalan kepala daerah dalam merencanakan dan mekalukan setiap program pembangunan yang telah ditetapkan, baik yang bersumber dari APBN, APBN-P, APBD ataupun sumber-sumber lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatanya baik fisik ataupun non fisik tidak terlepas dari kontrol dan pengawasan DPR/DPRD dan mitra lainnya seperti LSM dan Pers.
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM dan Pers adalah lembaga sosial kontrol yang mempunyai fungsi dan peran yang sangat besar perannya dalam pembangunan. Dalam menjalankan tugas social kontrolnya tidak terlepas dari cemoohan, hujatan, celahan, hinaan bahkan di lecehkan dan diremehkan skalipun sekali-kali dipuji. Tidak semua pejabat bisa menghargai, bahkan ada yang menganggap momok yang menakutkan, sering menjumpai perselingkuhan yang di dasari saling melindungi, saling memberi dan saling menerima serta saling menguntungkan,
Tersangkut masalah-masalah diatas tim Investigasi media menyoroti dinas PU Kota Padang dan mencoba mengkonfirmasi kepada kepala dinas dan di hubungi melalui telpon selulernya tidak diangkat, dan akhirnya datang langsung ke kantor dinas PU Kota Padang Rabu (28/07) jam 0920 Wib bersama dengan media dan ketua LSM GARUDA-RI Kota Padang mengisi buku tamu yang ada di meja sekuri dan ke sekuriti menyampaikan bahwa kami hendak menghadap kepala dinas PU, namun disampaikan bahwa pak kadis PU lagi ada rapat penting, maka kami menunggu diluar hampir kurang lebih satu jam, setelah itu kami mencoba menghubungi kembali melalui HP dan lagi-lagi tidak diangkat.Dihubungi yang kedua kalinya HP kepala dinas PU langsung dimatikan.
Bersilang beberapa jam kemudian tepat jam 14 50 Wib tim Investigasi mendatangi kantor dinas PU Kota Padang, juga kepala dinas Kota Padang lagi ada dikantor, tapi lagi-lagi tidak bias ditemui.Malahan sekuritinya menanyakan permasalahan tentang kedatangan ini.dia bilang kalau masalh proyek langsung saja ke Kepala Bidangnya.Malahan Kabid SDA Herman H sudah dihubungi beberapa kali ke HP tidak ada diangkat. diSMS kenomornya 081276xxxxxx tidak dibalas terkait pekerjaan proyeknya
Aktivis LSM GARUDA-RI Epi Misbah Putra,SE, mengatakan bahwa tidak sepantasnya seorang kepala dinas menutup diri terhadap LSM dan pers, kami ini mitra bukan musuh, tapi hanya untuk mengkonfirmasi berbagai macam persoalan yang perlu diluruskan dan membicarakan solusi terbaik untuk perbaikan. Kedatangan kami pun tidak ada respon kadis PU, ada apa, jadi saya berkesimpulan pihak-pihak tertentu yang bisa diajak bekerjasama oleh sang kepala dinas PU Kota Padang, atau alergi dengan pers atau lsm, apakah karena ada ketakutan, was-was, karena ada kesalahan, atau karena memang tidak menghargai atau pura pura tidak tahu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan sengaja meremehkan dan menganggap sepele LSM serta Pers, ataukah penempatan kadis yang salah?
Tidak semestinya ada kepala SKPD yang berperilaku tidak menyenangkan dan menutup diri terhadap segala informasi untuk publik, tidak lagi ada kepala SKPD yang sakit dan kaku terhadap aturan-aturan yang hendak di jalankan, tidak lagi ada kebijakan-kebijakan yang mandul terhadap jalannya kegiatan, hingga menutup diri terhadap lsm serta pers.
Tim media Hendrizon,SH, mengatakan sangat tragis melihat kadis PU selaku pejabat publik bertingkah laku seperti itu apa lagi susah ditemui dan selalu menghindar dari media atau LSM, itu menandakan bahwa Kadis PU Kota Padang Sumbar, Fatriarman noer tidak respon terhadap permasalahan yg terjadi di lingkup kerjanya memang sungguh lucu di era keterbukaan informasi saat ini masih ada instansi publik yang tidak welkome terhadap pers serta lsm,sesuai Undang-Undang Pers No.40 Pasal 18 Tahun 1999 mejamin tentang kebebasan pers untuk mengumpulkan data, mencari imformasi dan memberitakannya kepada publik.dan Undang-Undang KIP No.14 tahun 2008 dan UUD 1945 Pasal 28f bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh imformasi untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan sosialnya,serta berhak mencari, memperoleh,memiliki, menyimpang, mengolah dan mempublikasikannya. (TIM)
Discussion about this post